NOVA.id - Kuasa hukum Nafa Urbach, Sandy Arifin akan menghadirkan saksi untuk memeperkuat laporan kasus pedofilia.
Hal tersebut ia ungkapkan usai audiensi bersama Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Kantor Kemen PPPA, Jakarta Pusat, Senin (21/8).
"Mungkin dua sampai tiga hari ke depan kami akan menghadirkan saksi untuk menguatkan laporannya Mbak Nafa. Kami juga lengkapi bukti-bukti yang kami kerjakan," kata Sandy seperti yang dilansir dari KOMPAS.com.
"Saksinya kebetulan dari manajemennya Mbak Nafa, ada dua orang. Mungkin saksi lainnya yang memang mengetahui pada saat percakapan di medsos itu akan dihadirkan juga," sambungnya.
(Baca juga: Nafa Urbach Lapor Polisi Soal Tindak Dugaan Pelecehen Terhadap Anaknya)
Sandy mengatakan jika kliennya akan memeberikan beberapa bukti yang langsung ditangani oleh divisi kejahatan siber.
"Sementara masih membuat laporan dan menyiapkan saksi yang akan kita hadirkan, mungkin dua sampai tiga hari ini seperti saya sampaikan tadi, ada bukti-bukti screenshot juga, kami lampirkan semua untuk nanti pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Sandy.
"Kebetulan kami menyiapkannya di direktorat kriminal khusus ya, di situ sudah ditangani oleh Subdiv Cyber Crime. Pengerjaan itu udah diambil semua penyidikannya oleh Cyber Crime," sambungnya.
(Baca juga: Nafa Urbach Bagikan Tips Agar Anak Terhindar dari Sasaran Pedofilia)
Tambahan, laporan Nafa diterima polisi dan tertuang dalam laporan bernomor: LP/3032/VIII/2017/PMJ/Dit. reskrimsus tertanggal 21 Agustus 2017.
Dalam laporan ini ,polisi menyertakan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Informasi Transaksi Elektronik. (*)
KOMENTAR