NOVA.id - Lagi-lagi kejahatan seksual yang menimpa anak dibawah umur kembali terulang.
Parahnya lagi, kali ini pelakunya adalah seorang pria yang berprofesi sebagai guru agama. Miris bukan?
Dilansir dari Kompas.com, seorang guru agama ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Blora, Jawa Tengah, karena telah mencabuli gadis di bawah umur.
Tersangka MJ (46) nekat berbuat cabul terhadap murid ngajinya, WT (8) di masjid yang biasa dipakai untuk belajar mengaji di Kecamatan Jepon Selatan, Kabupaten Blora.
Pelaku dan korban masih bertetangga di Kecamatan Jepon.
Baca juga: Ngeri! Ini Bahayanya Jika Belum Mahir Nyetir Mobil, Bisa Terjun Bebas ke Parit Loh
Kapolres Blora AKBP Saptono, mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut dilaporkan oleh keluarga korban pada awal Agustus ini.
Orangtua korban mengetahui perbuatan tak pantas itu terjadi setelah memergoki anaknya menangis sepulang dari mengaji.
Akhirnya, korban mengaku telah dicabuli MJ seusai shalat zuhur. Saat itu, kondisi masjid sepi.
"Tersangka adalah guru ngaji korban. Korban dicabuli usai salat zuhur," ungkap Saptono, Jumat (25/8).
Baca juga: Heroik, Bocah Ini Tiru Adegan Film Demi Selamatkan Nyawa Adiknya di Kolam Renang
KOMENTAR