NOVA.id - Sudah hampir dua minggu pasca kepergian bayi malang bernama Tiara Debora Simanjorang pada Minggu (3/9) kemarin.
Akhirnya kasus kematian bayi yang baru berumur empat bulan itu mulai mendapatkan titik terang.
Pasalnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto mendapat keterangan yang berbeda dari penjelasan RS Mitra Keluarga Kalideres terkait kematian Debora di rumah sakit itu pada Minggu (3/9).
Koesmedi pun langsung mendatangi RS Mitra Keluarga Kalideres untuk mengkonfirmasi keterangan versi orangtua bayi Debora.
Hasilnya, Koesmedi mengetahui bahwa RS Mitra Keluarga Kalideres memberikan perlakuan berbeda kepada bayi Debora.
Baca juga: Enggan Minta Ganti Rugi, Keluarga Bayi Debora Justru Tuntut Hal Ini pada Rumah Sakit Mitra Keluarga
Sebab, Debora bukan satu-satunya pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan yang pernah berobat di rumah sakit tersebut.
Sebelumnya, RS Mitra Keluarga Kalideres pernah menerima pasien BPJS dalam kondisi gawat darurat seperti Debora.
Namun, Koesmedi mengatakan rumah sakit memberikan pelayanan yang berbeda dengan yang dialami Debora.
"Walaupun dia (RS) belum bekerja sama dengan BPJS, tapi dia sudah beberapa kali menagih ke BPJS dengan cara seperti itu. Kenapa dengan pasien ini (bayi Debora) tidak diperlakukan seperti itu?" ujar Koesmedi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (13/9).
Dengan menagih biaya pengobatan pasien BPJS kepada BPJS Kesehatan, artinya rumah sakit mengetahui bahwa biaya penanganan medis dalam kondisi darurat ditanggung BPJS meski rumah sakit belum bermitra dengan BPJS.
Baca juga: Wow Menakjubkan! Ini Dia Bros 4 Artis Indonesia yang Ternyata Harganya Sampai Belasan Juta
Source | : | https://www.kompas.com |
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR