NOVA.id - Penyanyi Syahrini akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, atas kasus dugaan penipuan oleh manajemen First Travel, di Bareskrim Mabes Polri.
Menurutnya, sebanyak sekitar 18 pertanyaan, diajukan penyidik kepada Syahrini.
"Satu per satu pertanyaan dari penyidik sudah saya jawab. Apa yang dipertanyakan penyidik, terkait kasus ini, sudah saya jawab dengan jelas," kata Syahrini saat dijumpai di Bareskrim Mabes Polri, jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Baca juga: Ini Loh 7 Eyeliner Spidol yang Harganya di Bawah Rp80 ribu dan Gampang Digunakan!
Kepada penyidik dan awak media, Syahrini yang didampingi oleh manajer sekaligus adiknya, Aisyahrani, menjelaskan bagaimana bentuk kerjasama yang pernah dilakukan dengan First Travel.
Ditegaskan Syahrini, perjalanan umrahnya kala itu, tidak gratis.
"Pertanyaan jelas ke bapak penyidik, berapa manajemen Syahrini membayar kepada First Travel," tutur Syahrini.
"Tidak ada seperti yang diberitakan oleh media cetak atau elektronik selama ini, kalau keberangkatan umrah saya diendorse," kata Syahrini.
Baca juga: Tak Hanya Kontrol Kehamilan, Inilah Manfaat Kontrasepsi Bagi Kesehatan
Saat menyambangi gdeung Bareskrim Mabes Polri, Syahrini dan manajemennya membawa serta semua bukti perjanjian kerjasama dengan First Travel.
Beberapa bukti tersebut termasuk perjanjian kerjasama serta bukti pembayaran faktur alias invoice dari pihak First Travel yang sudah diserahkan kepada pihak penyidik.
"Semua bukti akan diperlihatkan oleh bapak penyidik, lengkap, jadi stop beritakan saya dikaitkan," ujar Syahrini.
KOMENTAR