NOVA.id - Nyaris Setahun berlalu paska perisitiwa perampokan Pulomas (26/12/16) menggegerkan publik.
Enam orang terbunuh secara tragis dalam peristiwa berdarah itu.
Pada hari ini, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis mati terhadap dua terdakwa perampokan dan pembunuhan di Pulomas.
Baca juga: Tewas Tragis dalam Perampokan di Pulomas, Begini Sosok Diona di Mata Teman-temannya
Satu orang terdakwa lainnya divonis pidana seumur hidup.
Hakim Ketua Gede Ariawan menyampaikan hal itu dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di PN Jakarta Timur, Selasa (17/10/2017).
"Menimbang bahwa para terdakwa telah terbukti secara hukum melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan maka Majelis Hakim memutuskan Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang pidana hukuman mati serta memutuskan Alfin Sinaga pidana hukuman seumur hidup," kata Gede.
Baca juga: Hamil Anak Kedua, Ini yang Dialami Donita, Dari Mulai Nangis Hingga Ngidam Aneh
Vonis ini sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
Gede kemudian mempersilakan terdakwa untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya terkait upaya hukum untuk menanggapi tuntutan itu.
Peristiwa berdarah ini memakan enam korban meninggal.
Mereka disekap dalam kamar mandi kecil hingga ajal menjemput.
Baca juga: Hilangkan Kutil dan Penyakit Lainnya dengan Ramuan Alami Ini, Khasiatnya Mujarab, Loh!
Keenam korban tewas merupakan penghuni rumah mewah milik seorang pengusaha bernama Dodi Triono (59).
Selain Dodi Triono, korban meningal lainnya dua anak Dodi bernama Diona Arika (16) dan Dianita Gemma (9), Amel yang merupakan teman dari anak Dodi, serta Yanto dan Tasrok yang merupakan sopir keluarga Dodi.
Saat kejadian tragis itu terjadi, Dodi meninggalkan seorang istri yang tengah hamil tua bernama Agnesya Kalangi.
Baca juga: Tanpa Makeup, Tampilan Laudya Cynthia Bella Malah Dinilai Makin Cantik, Lihat Deh!
Istri ketiga Dodi Triono ini kala itu tengah mengandung anak Dodi.
Beruntung ketika kejadian nahas itu terjadi, Agnesya tidak tinggal bersama Dodi dan anak-anak tirinya.
Ia menempati sebuah apartemen hingga bisa luput dari peristiwa sadis itu.
Baca juga: Proses Hukum Dinilai Janggal, Gatot Brajamusti Minta Kasus Hukumnya Dibatalkan
Ditinggal pergi oleh suami dengan cara tragis, Agnesya melahirkan putri pertamanya pada 26 Februari 2017 lalu.
Bayi cantik itu diberi nama Dianesya.
Melahirkan saat suami sudah tiada tentu bukan hal yang mudah.
Ibu muda ini pun harus berjuang sendiri untuk merawat dan membesarkan buah hatinya.
Baca juga: Jangan Malu, Ternyata Ini Alasan Ekspresi Wajah Kita Terlihat Lucu Ketika Orgasme
Meski demikian, Agnesya tampaknya bisa merawat putrinya dengan baik.
Kini berusia sekitar 8 bulan, Dianesya tumbuh menjadi anak yang lucu dan menggemaskan.
Melalui Instagram bernama @dianesya_a, tumbuh kembang bayi lucu ini kerap diunggah di media sosial.
Lihat foto-fotonya:
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul 'Masih Ingat Anak Perempuan yang Selamat Dari Pembunuhan Sadis Pulomas? Gini Nasibnya Sekarang'
KOMENTAR