NOVA.id – Setelah sempat berhembus isu yang membuat kita ragu untuk mengonsumsi produk Samyang, kini tak perlu lagi khawatir.
Produk Samyang akhirnya telah memperoleh sertifikat Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Sertifikat diperoleh setelah melalui serangkaian proses pengujian yang ketat dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh LPPOM MUI.
Sebelumnya, produk Mie Samyang sendiri telah mengantongi sertifikat halal dari Federasi Muslim Korea dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
(Baca juga: 5 Langkah Perawatan Kulit Berminyak Ini Bisa Bikin Kulit Seperti Artis Korea)
Produk Samyang yang telah terdaftar tersertifikasi halal adalah Samyang Hot Chicken Ramen, Samyang Hot Chicken Ramen Big Bowl, Samyang Hot Chicken Ramen Cup, Samyang Hot Chicken Ramen Ice Flavour, serta Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavor Big Bowl.
“Bagi kami, rasa aman konsumen adalah yang paling utama. Selain itu penting bagi konsumen atas jaminan produk yang kami import adalah halal,” jelas Wenni Wang selaku Marketing Manager PT Korinus di Jakarta, Kamis (9/11) lalu.
Pemberian sertifikat halal ini sekaligus menjadi wujud komitmen PT Korinus sebagai distributor utama mie Samyang di Indonesia kepada konsumen dalam menjamin kehalalan serta keamanan pangan.
(Baca juga: Masih Belajar Dandan? Yuk, Kenali Jenis dan Fungsi Kuas Makeup Ini, Jangan Sampai Salah)
Apalagi untuk mendapatkan sertifikat halal, aspek yang diuji tak hanya berdasarkan bahan baku namun seluruh proses produksi serta peralatan.
“Kita ingin konsumen kita happy, mereka tidak takut. Apa yang mereka konsumsi halal. Halal ini sudah menjadi gaya hidup,” pungkasnya.(*)
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR