NOVA.id - Berdasarkan hasil pra-rekonstruksi pembunuhan dokter Letty Sultri oleh suaminya sendiri, dr Helmy di Klinik Azzahra Medical Centre di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Senin (13/11), polisi mendapati banyak temuan baru.
Satu diantaranya tentang kronologi sebelum penembakan.
Ternyata dr Helmy mengisi peluru senjata rakitannya untuk menembak sang istri di sebuah warung.
Baca juga: Hari Ini, Kondisi Kejiwaan Pelaku Penembak Dokter Letty Diperiksa
Kabid Humas Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan di proses pra-rekonstruksi ini ada tiga adegan dipindahkan ke Mapolda Metro Jaya.
Adegan yang dipindahkan ke Mapolda tersebut yakni saat pelaku memesan ojek online di Bekasi, berteduh di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, dan mengisi senjata api dengan peluru di sebuah warung.
Melihat apa yang diperagakan dalam pra-rekonstruksi kemarin, diduga kuat Helmy telah merencanakan aksi pembunuhan itu.
Baca juga: Tak Mau Ambil Pusing Soal Fotonya dengan Sunu Hermaen, Ternyata Umi Pipik Lagi Sibuk dengan Hal Ini
"Nanti penyidik yang akan membuktikan atas keniatan pelaku tersebut. Nanti kita kenakan pasal 340 dan 338 UU Darurat dengan ancaman hukuman mati," kata Argo.
Dalam pra-rekontruksi terlihat bahwa Helmy menembak korban dari jarak dua meter, tepatnya dari lubang loket ruang pendaftaran pasien.
Pelaku menembak korban sebanyak enam kali hingga mengakibatkan korban tewas di tempat.
Terkait dengan kepemilikan senjata api, menurut Argo bahwa senjata tersebut terbukti ilegal.
Source | : | Warta Kota |
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR