NOVA.id - Aksi nekat yang dilakukan oleh Shafa, anak dari Faris Harris terhadap Jennifer Dunn tampaknya makin panjang permasalahannya.
Kini, dikutip dari Tribunstyle.com bahwa sang perekam dan penyebar video dari aksi Shafa tersebut akan dipolisikan dan dikenakan UU ITE, seperti yang disampaikan Firman Chandra, pengacara dari Faisal Harris, ayah dari Shafa Aliya.
"Mereka korban, Shafa itu korban, mba Jeje (Jennifer) adalah korban, siapa pelakunya yang memvideokan dan menyebarkan kami sudah diskusi dengan manajemen mal tersebut," kata Firman ditemui usai mengisi acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (20/11).
(Baca juga: Wow, Gaya BTS di Karpet Merah AMA 2017 Bikin Fans Susah Tidur)
Menurut Firman pula, dalam rekaman CCTV terekam siapa hang memvideokan kejadian tersebut secara utuh.
Bahkan Firman pun akan meneruskan hal ini ke jalur hukum.
"Rencananya akan buat somasi dan laporan polisi, terhadap orang yang memvideokan dan mempublikasikan. Karena ini sudah tindak pidana pasal 310,311 KUHP, Jo UUD ITE, tidak boleh hal yang tidak patut di videokan," lanjutnya.
Tak hanya itu, Firman juga akan melakukan somasi terhadap warganet yang menuliskan komentar negatif terkait video tersebut.
(Baca juga: Jangan Risau, Bahan Rumahan Ini Dijamin Hilangkan Jerawat Dalam Semalam!)
Menurut Firman pula, video tersebut tidak direncanakan. Ia bersikukuh akan melaporkan perekam dan penyebar video itu ke polisi.
"Kami nggak ngeliat (perencanaan rekaman video) itu, ada orang yang menyebarkan, memvideokan kami sudah tau, dari sana timbul upaya hukum, pertama nanti akan kita somasi, dan laporan polisi mungkin di Polda Metro, karena sudah memyebarkan aib keluarga orang lain," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, sebelumnya Shafa juga menjadi sasaran kekerasan ayahnya.
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR