NOVA.id - Nathan (35), ditangkap polisi karena menipu seorang perempuan yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan modus memacari korban.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus mengatakan, Nathan sudah melakukan penipuan sejak 2015.
Laporan yang masuk ke pihak kepolisian memang baru satu orang korban.
Baca juga: 8 Pasangan Artis yang Bercerai di Sepanjang Tahun 2017, Nomor 2 Masih Rebutan Anak
"Tetapi kita sudah mengumpulkan ada 10 korban lainnya yang saat ini sudah terdeteksi," ujar Antonius, Jumat (8/12).
Antonius menerangkan, korban bisa lebih dari 10 orang, karena pelaku sudah melakukan modus ini sejak 2015.
Korban Nathan, tersebar di beberapa daerah seperti di Jogja, Semarang, Surabaya, Malang, Cirebon, dan Jakarta.
Baca juga: Jangan Keliru! Ternyata Susu Tanpa Garam Jauh Lebih Sehat Loh, Ini Buktinya
Nathan mencari mangsa melalui aplikasi media sosial Tinder.
Setelah memilih calon korban yang dia suka, dia akan meminta nomor telepon korban dan berkomunikasi via WhatsApp.
"Setelah tukar-menukar nomor handphone, mereka komunikasi lewat WA, kemudian janjian ketemuan di suatu tempat," ujar Agus.
Nathan merayu korban hingga mau berpacaran. Setelah jatuh hati, memorotinya, lalu mengambil barang korban seperti ponsel genggam, dan lainnya.
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR