NOVA.id - November 2017 lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menyatakan Indonesia mengalami kejadian luar biasa (KLB) difteri.
KLB difteri ini ditandai dengan peningkatan kasus difteri di hampir seluruh wilayah di Indonesia.
Difteri sendiri adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi Corynebacterium dipheriae dan ditularkan melalui udara dan bisa masuk ke dalam saluran pernapasan.
(Baca juga: Lagi-Lagi Istri Jadi Korban Kekerasan Suami Hingga Tewas, Tak Disangka Penyebabnya Sungguh Sepele)
Bila masuk ke dalam tubuh, bakteri ini akan mengeluarkan toksin atau zat racun yang membahayakan.
Gejala yang timbul antara lain lemas, sakit tenggorokan, demam, pembengkakan leher, muncul lapisan abu-abu di tenggorokan atau amandel yang berdarah bila diangkat, sulit bernapas, dan sulit menelan.
Bakteri yang masuk ke dalam tubuh bisa merusak amandel, sel darah merah, hingga akhirnya membentuk selaput yang semakin besar.
(Baca juga: Solusi Rayakan Natal dan Tahun Baru 2017, di Rumah atau di Luar Ya? Temukan Jawabannya!)
Akibatnya, bisa menyumbat dan membuat kita mengalami sesak napas.
Toksin yang disebabkan bakteri difteri dapat menyerang dan merusak organ seperti jantung, otot mulut, hingga ginjal.
Untuk mengobati difteri sendiri bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan pemberian antitoksin difteri untuk mencegah kerusakan akibat toksin difteri serta pemberian antibiotik untuk melawan bakteri.
(Baca juga: Selain Jonghyun SHINee, Ini Dia Deretan Artis Korea yang Meninggal Bunuh Diri, Nomor 4 Tragis Banget!)
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR