NOVA.id - Kabar mengejutkan datang dari artis peran Tio Pakusadewo.
Aktor senior ini ditangkap oleh Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kepemilikan narkoba.
“Betul. Untuk jelasnya nanti akan adakan press release pengungkapan kasus narkoba dengan tersangka artis Tio Pakusadewo. Hari ini di Ditresnarkoba jam 14.30,” kata Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika dihubungi, Jumat (22/12/2017).
Baca juga: Inspiratif! Simak Kisah Ibu yang Rela Jadi Sopir Truk Demi Menghidupi Dua Buah Hatinya Ini
Argo belum mau menyebut jenis narkoba apa yang digunakan oleh aktor yang telah berperan dalam kurang lebih 70 film tersebut.
Termasuk kapan dan dimana penangkapan tersebut.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, aktor senior itu diduga menggunakan sabu.
Baca juga: Perkuat Mental dari Psikolog Hingga Treatment Session di Hari Kedua PIN 2017
“Nanti saja, semua dijelaskan di rilis nanti,” ujarnya.
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews, dalam beberapa kesempatan, Tio Pakusadewo menyatakan secara terbuka ia memiliki kecanduan terhadap berbagai jenis narkoba, namun kini telah berhenti.
Dalam acara pemusnahan miras di Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Mei 2017 lalu, di hadapan para pejabat dan anggota polisi, Tio mengatakan baru bersih dari narkoba sejak 1 tahun 1 bulan lalu.
Baca juga: Persaingan Ketat, Hal Ini Kah yang Membuat Jonghyun Depresi dan Akhirnya Bunuh Diri?
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Suwondo Nainggolan membenarkan artis kawakan itu tertangkap karena kasus narkoba.
"Iya, (tersangka kasus narkoba Tio Pakusadewo)," kata Suwondo ketika dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).
Suwondo enggan merinci lebih lanjut soal barang bukti maupun kronologi penangkapan.
Baca juga: Aliando Putuskan Keluar dari Sinetron Terakhirnya, Sosok Ini Menahan Tangis Melihat Kepergiannya
Ia berjanji akan menjelaskannya siang nanti.
"Dirilis pukul 14.30," ujar Suwondo. (*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul 'BREAKING NEWS: Aktor Kawakan Tio Pakusadewo Diciduk Polisi, Diduga Terlibat Kasus Narkoba'
KOMENTAR