NOVA.id - Mungkin sebagian dari kita memiliki rencana untuk bekerja di luar negeri.
Bekerja di luar negeri umumnya berpenghasilan tinggi dengan fasilitas modern.
Penghasilan tinggi yang didapat tidak lepas dari keadaan negara yang notabene adalah negara maju.
Baca juga: Per Januari 2018, Daftar Smartphone Ini Tak Lagi Bisa Pakai Aplikasi Whatsapp
Amerika Serikat, sebagai negara superpower di Dunia adalah salah satu negara dengan penghasilan tinggi.
Namun, ternyata masih banyak negara lain yang memiliki penghasilan yang lebih tinggi dari Negara Amerika Serikat, loh.
Baca juga: Disebut-sebut Selingkuh dengan Raffi Ahmad, Ternyata Nagita dan Ayu Ting Ting Dulu Sedekat Ini Loh
Berdasarkan survei yang diadakan oleh OECD yang dipublish oleh CNN Kamis (28/12/2017) yang dilakukan pada rentang waktu 2014, survei ini dibedakan menjadi dua kategori; yakni berdasar upah minimum dan upah rata-rata.
Menurut kategori upah minimum, Amerika Serikat adalah negara dengan upah minimum terendah, yakni $7.25.
Setelah Amerika terdapat Kanada $9.40, United Kingdom $10.47, Netherlands $11.38, Ireland $11.48, New Zealand $11.66, Belgium $11.9, France $12.64, Luxembourg $14.75, dan Australia $14.98.
Sedangkan menurut perhitungan upah rata-rata, Amerika Serikat menduduki peringkat nomer delapan.
Peringkat nomer delapan yang diduduki oleh Amerika Serikat disebabkan rata-rata upahnya hanya sebesar $57.139 yang kemudian disusul berikutnya oleh Belgium sebesar $56.729 dan Kanada $56.518.
Sedangkan di peringkat satunya adalah Negara Switzerland $95.002, Norway $81.508, Luxembourg $79.591, Denmark $73.959, Australia $70.050, Ireland $67.992, dan Netherlands $60.621. (*)
Dian Naren/TribunWow.com
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR