NOVA.id- Tertangkapnya Jennifer Dunn masih menjadi topik hangat publik.
Diketahui Jennifer ditangkap pihak kepolisian pada tanggal 31 Desember 2017.
Jennifer ditahan atas kasus narkoba.
(Baca juga: Cerdas Merawat Gigi untuk Gigi Sehat dan Senyum Menawan)
Polda Metro Jaya mengadakan konferensi pers atas kasus Jennifer Dunn pada (2/1).
Melalui konferensi pers tersebut disampaikan secara detail rincian penangkapan Jennifer.
Perempuan yang kerap disapa Jedun ini tertangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Melansir TribunStyle dari laman Kompas.com.
(Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu)
Penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian, ditemukan satu unit ponsel warna hitam dan satu buah sedotan plastik yang dugunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke cangklong.
Tes urin yang dilakukan Jedun pun hasilnya postif mengandung methamphetamine.
Bukan hanya Jedun, dari kejadian ini publik pun menyoroti seseorang lainnya yakni anak dari Faisal Harris.
(Baca juga: Takut Uang Habis Karena Nabung? Gunakan Cara Ini Deh!)
KOMENTAR