NOVA.id - Sukses menggemparkan publik belakangan ini, nama Jennifer Dunn kini jadi sorotan publik gara-gara dirinya baru saja ditangkap polisi pada Minggu (31/12) karena kasus kepemilikan narkoba.
Perlu diketahui, kasus ini bukanlah yang pertama bagi perempuan kelahiran Jakarta, 10 Oktober 1989 tersebut.
Pasalnya, perempuan yang akrab disapa Jedun itu pernah terjerat kasus yang sama di tahun 2005 dan 2009 silam.
Tak banyak yang tahu, berikut fakta-fakta seputar Jedun yang dilansir NOVA.id dari Tribunnewsbogor.com. Yuk Simak!
1. Pesan sabu dua kali sehari
Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Jennifer melakukan dua kali pemesanan dalam satu hari pada seorang pria berinisial FS (40).
"Pukul 09.00 pagi ternyata sudah ada pemesanan pertama dari JD kepada FS sebesar setengah gram," kata Calvjin di Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1).
Transaksi pertama itu dilakukan di salah satu restoran cepat saji di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
Calvjin mengatakan bahwa dalam pemeriksaan, Jennifer mengaku sudah mengonsumsi sabu tersebut. "JD mengakui bahwa sudah mengonsumsi sabu yang diberikan oleh FS," katanya.
Namun, lanjut Calvjin, Jennifer merasa sabu yang diberikan oleh FS sedikit. Sehingga ia memesan lagi sebesar 0,06 gram.
Fakta tersebut diperoleh polisi dari pengecekan barang bukti berupa telepon genggam milik Jennifer.
2. Terancam Hukuman maksimal 20 tahun
Source | : | Nova |
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR