NOVA.id- Penggerebekkan lokasi prostitusi kembali dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kali ini polisi menggerebek sebuah hotel di Jalan Jemursari, Surabaya.
Aksi prostitusi tersebut digerebek polisi pada pertengahan Desember 2017 lalu.
Melansir Kompas.com, polisi menemukan pria dan perempuan yang sedang melakukan hubungan intim.
(Baca juga: Ssst… Ternyata Premix Jauh Lebih Mudah Digunakan untuk Bisnis Kuliner, Loh! Ini Dia Alasannya)
Mirisnya, dalam penggerebekkan tersebut polisi juga menemukan seorang balita perempuan di dalam kamar hotel itu.
"Balita berusia 2,5 tahun itu merupakan anak dari Pekerja Seks Komersial ( PSK) yang sedang disewa oleh pria di kamar tersebut," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Rabu (3/1).
Perempuan itu mengungkapkan kepada polisi jika ia sengaja membawa anaknya karena tidak ada pengasuh di rumahnya.
(Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu)
"Saat ibunya melayani pria, anaknya disuruh duduk dan menghadap ke meja," ucap Lily.
Diketahui perempuan tersebut kini dalam proses cerai dengan suaminya.
Dengan begitu anak bayi tersebut selalu ikut kemanapun sang ibu pergi karena tak ada yang menjaga.
KOMENTAR