NOVA.ID - Istri wakil wali kota Gorontalo, Sherli Djou , tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba di sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada Selasa (2/1/2018) malam.
Berdasarkan hasil tes urine menyatakan bahwa istri wakil wali kota Gorontalo tersebut positif mengandung metamfetamin.
Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu.
(Pernah Satu Sel Penjara Dengan Jennifer Dunn, Begini Pesan Andi Soraya)
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto yang dikutip Gridl.ID dari Kompas.com mengungkapkan bawah SD ditangkap bersama rekannya LM saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Usai ditangkap, keduanya langsung melakukan pemeriksaan tes urine.
Sebelum penangkapan, Istri wakil wali kota Gorontalo, Sherli Djou, pernah melakukan pesta tahun baru.
Hal ini terlihat di akun Facebook miliknya.
"Lembaran Tahun Baru tdk hanya memberikan Harapan dan Kebahagiaan,tetapi dengan Tahun baru kita belajar untuk Mengikhlaskan yg telah berlalu untuk Melangkah kedepan...Sucikan Hati,Jernihkan Pikiran Sambutlah Tahun Baru dengan Penuh Harapan dan Semangat Baru...Happy New YeaR 2018, " tulis Sherly Djou.
Untuk artikel lengkapnya bisa dibaca melalui tautan ini dengan judul Ditangkap Kasus Narkoba, Tenyata Begini Lho, Gaya Hidup Istri Wakil Wali Kota Gorontalo
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR