NOVA.id - Pieter Ell, kuasa hukum artis peran Jennifer Dunn, mengungkap permintaan kliennya yang disampaikan sebelum resmi ditahan.
Sebelumnya, Jennifer ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sore karena diduga mengonsumsi sabu.
"Terakhir itu sebelum memasuki ruangan hanya meminta bantuan (ke saya) buat dia secara maksimal," ujar Pieter di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (6/1).
Baca juga: 4 Hal Ini Buktikan Bahwa Hidup Sarita Lebih Bahagia Dari Jennifer Dunn!
"Pesannya itu, hanya minta bantuan saya sebagai kuasa hukum. Sebagai lawyer, saya bisa baca keinginan klien saya itu kan seperti apa," katanya lagi.
Mengenai rehabilitasi untuk Jennifer, Pieter belum bisa memastikan karena kliennya baru resmi ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya.
"Yang kami fokus tentang penanganan hukum 20 hari ke depan itu yang paling penting, kami belum bisa berandai-andai," ujar Pieter.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Namun ia tetap akan melakukan upaya ke arah situ. Pieter kemungkinan bakal mengajukan permohonan untuk rehabilitasi untuk Jennifer setelah berdiskusi dengan pihak keluarga.
"Ini proses, jadi ya tetap kami membutuhkan data-data pendukung terkait permohonan, hari ini kami akan mengajukan. Setelah ini saya akan bertemu dengan keluarga JD untuk membicarakan soal itu (permohonan rehabilitasi)," ucap Pieter.
Baca juga: Punya Hal Yang Paling Diidamkan Wanita, BCL Sukses Buat Netizen Iri dan Gigir Jari!
Jennifer Dunn ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12) sekitar pukul 17.30 WIB.
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR