Grid.ID – Keputusan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menggugat cerai istrinya, Veronica Tan, membuat publik terkejut.
Sangat disayangnkan, kabar buruk tersebut akhirnya dikonfimasi oleh pengacara yang sudah ditunjuk oleh Ahok sendiri, untuk mengurusi perkara cerainya.
Setelah kabar tersebut terungkap, akhirnya pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengungkapkan kalau sebelum perkara cerai itu didaftarkan, dia sudah bicara panjang lebar dengan Ahok.
Saat itu, menurut Josefina Agatha Syukur, dia dipanggil oleh Ahok untuk menemuinya di Mako Brimob.
Saat itu, untuk pertama kalinya Ahok menyebutkan niatannya untuk menceraikan istrinya.
“Ngomong langsung ke saya, klien ketemu, saya ke Mako Brimob.”
“Sampai berjam-jam, enggak bisa cuma satu jam," ungkap pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Klik di sini untuk cerita selanjutnya ya.
KOMENTAR