Nova.ID - Terkejut, kurang lebih itu yang dirasakan banyak orang mendapatkan kabar Ahok gugat cerai istrinya.
Sebelumnya beredar foto surat gugatan cerai atas nama Ir. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Veronica Tan.
Surat gugatan telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).
Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra & Partners sebagai kuasa hukumnya dalam kasus itu.
"Benar bahwa Pak Ahok telah melayangkan gugatan cerai terhadap Ibu Veronica.
Nomor perkaranya 10/Pdt.G/2018 tanggal 5 Januari 2018," kata Josefina yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Senin (8/1/2018) pagi ini.
Namun terhadap foto surat yang beradar luas di mayarakat, Josefina meragukan kebenaran surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica tersebut.
Sejalan dengan munculnya gugatan cerai Ahok terhadap istrinya, entah siapa yang memulai menghembuskan isu perselingkuhan.
Sosok pria selingkuhan Veronica Tan disebutkan berinisial JT.
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR