Nova.ID - Pengadilan New Taipei City baru-baru ini mengabulkan gugatan perceraian yang dilayangkan seorang suami pada istrinya.
Gugatan ini dilayangkan sang suami lantaran jengah dengan kelakuan buruk istrinya.
Sang istri diketahui memiliki kebiasaan mandi minimal hanya sekali dalam setahun.
Kebiasaan buruk itu semakin diperparah dengan kondisi istrinya yang jarang menyikat gigi dan keramas.
KOMENTAR