Chanseng bahkan berniat untuk menyetubuhi wanita itu lagi, tapi ia justru tertidur.
Setelah insiden ini, mertua pengantinperempuan tak bisa menerimanya sebagai menantunya lagi.
Keluarga pengantin pria menginginkan pernikahan itu untuk dibatalkan.
Baca juga: Ssst… Ternyata Premix Jauh Lebih Mudah Digunakan untuk Bisnis Kuliner, Loh! Ini Dia Alasannya
Artinya, mereka juga meminta biaya pernikahan sekitar Rp 16,3 juta untuk dikembalikan.
Berdasarkan laporan, Chanseng dikenai tuduhan atas pemerkosaan dan dikenai hukuman kurungan selama 10 tahun.(*)
Source | : | Tribun Style |
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR