NOVA.id - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pernikahan lintas generasi.
Ya, pernikahan super meriah yang terjadi di Palangkaraya membuat warganet memperbincangkan kedua mempelai yang berusia dengan selisih jauh.
Yakni, pengantin pria berusia 44 tahun, sedangkan mempelai perempuan berusia 25 tahun.
Tak hanya usia, dalam pernikahan ini sang pengantin pria juga merupakan pejabat penting di wilayah itu yang tak lain adalah Gubernur Kalimantan Tengah.
Baca juga: Begini Penampakan Interior Kamar Bayi Sandra Dewi, Pilihan Ranjangnya Klasik Banget!
Dilansir dari Kompas.com, Pernikahan antara Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dengan Yulistra Ivo Azhar digelar di Istana Isen Mulang, rumah jabatan Gubernur Kalimantan Tengah.
Prosesi pernikahan dilakukan dengan dua adat berbeda.
Diawali dengan prosesi adat Dayak Kalimantan Tengah lalu dilanjutkan dengan adat Jawa Tengah.
Baca juga: Busana Pengantin Telanjang Jadi Tema Paris Fashion Week Tahun Ini
Pada saat pernikahan adat Dayak Kalimantan Tengah, Yulistra Ivo Azhar mendapat gelar Nyai Rantian Intan.
Artinya ialah seorang perempuan yang mampu menjaga kesucian dan kehormatan keluarga serta membawa cahaya kedamaian bagi masyarakat.
Sebagai istri seorang Gubernur Kalimantan Tengah, Yulistra harus bisa menjadi cahaya kedamaian bagi masyarakat Kalimatan Tengah, mendampingi sang suami dalam mengemban tugas melayani dan mengayomi seluruh warga Kalimantan Tengah.
Pemberian gelar adat tersebut dilakukan dengan penyerahan barang adat Sangku dan kalung Lilis Tamiyang.
Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!
Dua barang adat itu diserahkan Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran.
Setelah pemberian gelar adat Dayak, beberapa tetua adat kemudian menyalami Nyai Rantian Intan Yulistra Ivo Azhari dan memberinya ucapan selamat.
Sementara itu, pada saat prosesi pernikahan adat Jawa, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran juga menerima gelar dari Keraton Pakualaman, Yogyakarta.
Penganugarahan gelar dilangsungkan setelah prosesi sungkeman sesaat sebelum ijab kabul dilaksanakan.
Baca juga: Suara Emas Joanita Veroni Bikin Dewan Juri Takjub
Gelar yang diberikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yakni Kanjeng Raden Tumenggung Hario Sugianto Sabran Sri Lintang Noto Projo.
Gelar ini diberikan kepada Sugianto Sabran sebagai seorang pemimpin yang memiliki sifat mengayomi dan melestarikan adat budaya dengan baik.
Sugianto Sabran juga diharapkan bisa menjadi seorang pemimpin yang mengayomi keluarga dan masyarakat Kalimantan Tengah serta bisa menjaga keutuhan dan melestarikan adat budaya.
Kurnia Tarigan / Kompas.com
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR