NOVA.id - Kasus pelecehan seksual kini semakin marak terjadi di beragam lingkungan masyarakat.
Bahkan yang sempat menjadi viral lantaran seorang oknum perawat sebuah rumah sakit di Surabaya yang melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, membuat tindakan pelecehan seksual masih susah untuk dicegah.
Pelaku kejahatan benar-benar tidak lagi merebak di lingkungan bawah, bahkan sekalipun tempat yang seharusnya minim dari kejahatan bisa dimanfaatkan sedemikian rupa oleh para pelaku.
Baca juga: Wah, Ternyata Popcorn Tak Hanya Nikmat di Mulut, Tapi Sehat Bagi Kesehatan, Loh, Ini 5 Manfaatnya!
Melihat kejadian tersebut, sebelumnya kita harus memahmi bagaimana dan apa saja jenis-jenis yang termasuk dalam kasus pelecehan seksual.
Sehingga, bagi kita masyarakat awam bisa meminimalisir kejadian serupa terulang kembali dan dapat melaporkan pada pihak berwajib.
Seperti melansir dari Kompas.com, menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual merujuk pada tindakan bernuansa seksual yang disampaikan melalui kontak fisik maupun non-fisik, yang menyasar pada bagian tubuh seksual atau seksualitas seseorang.
Baca juga: Rute Kabur Oknum Perawat National Hospital, Tinggal Bersama Seorang Perempuan Saat Ditangkap
Tindakan ini termasuk siulan, main mata, komentar atau ucapan bernuansa seksual, mempertunjukkan materi-materi pornografi dan keinginan seksual, colekan atau sentuhan di bagian tubuh, gerakan atau isyarat yang bersifat seksual.
Tindakan tersebut mengakibatkan rasa tidak nyaman, tersinggung, merasa direndahkan martabatnya, dan mungkin hingga menyebabkan masalah kesehatan dan keselamatan.
Pelecehan seksual bukan semata tentang seks. Inti dari masalah ini adalah penyalahgunaan kekuasaan atau otoritas.
Baca juga: Ssst… Ternyata Premix Jauh Lebih Mudah Digunakan untuk Bisnis Kuliner, Loh! Ini Dia Alasannya
Source | : | https://www.kompas.com |
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR