Grid.ID - Sedianya ingin menghibur para buruh, kedua pelawak asal Jawa Timur itu malah dijebloskan ke penjara.
Pelawak Yudo Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil terpaksa harus mendekam di penjara Lai Chi Kok, Hong Kong.
Duo 'Guyon Maton' itu ditangkap saat tengah menghibur komunitas Buruh Migran Indonesia, Minggu (4/2/2018).
Keduanya dijebloskan ke penjara oleh pemerintah Hong Kong karena dianggap melanggar aturan imigrasi negara setempat.
Nun jauh di Indonesia, Deni Kristiani, istri Cak Percil tak kuasa menahan kesedihannya atas kasus yang menimpa suaminya.
Banyak orang bersimpati padanya, setelah curhatan Deni di facebook menjadi viral beberapa waktu lalu.
Menolak pasrah, kini Deni meminta kepastian pemerintah RI terkait proses hukum yang tenngah dijalani sang suami.
Surat terbuka ia layangkan pada presiden.
KOMENTAR