NOVA.id - Pelaku kejahatan seksual tampaknya tak pernah jera dengan hukuman yang diberikan.
Berkali-kali peringatan keras diberikan kepada tersangka pencabulan, pemerkosaan dan pelecehan seksual, namun masih saja tetap terjadi.
Seperti baru-baru ini yang terjadi di Tangerang yakni seorang perempuan diperkosan dan diperas oleh seorang pria.
Pria tersebut mengaku sebagai polisi gadungan.
Baca juga: Diduga Depresi, Seorang Ibu Tega Lakukan Seperti Ini Pada Anaknya, Miris!
Seperti dilansir dari Warta Kota, korban berinisial AM tersebut diperkosa dan diperas oleh polisi gadung berinisial JS.
Pria berusia 36 tahun tersebut akhirnya berhasil dibekuk oleh jajaran Polrestro Tangerang pada Jumat (9/2).
Bahkan, kepada pihak kepolisian, tersangka mengaku telah meniduri puluhan perempuan.
Kapolrestro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan menjelaskan polisi gadungan ini diamankan di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Baca juga: Gigi Sering Bermasalah? Yuk Hindari dengan Melakukan Cara Ampuh Ini
"Dia (JS) telah melakukan perbuatannya itu sebanyak 39 kali terhadap korban - korbannya," ujar Harry saat ditemui di Mapolrestro Tangerang, Jumat (9/2).
Harry menjelaskan ikhwal peristiwa tersebut.
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR