NOVA.id - Aparat Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah, terus memberikan pendampingan terhadap F (5), anak perempuan korban kekerasan ibu kandungnya, Santi (35).
F mengalami trauma dan kedua lututnya luka setelah diseret ibu kandungnya dengan menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Seorang Pria Diseret Ikan Selama 6 Jam di Laut Lepas
"Kami dari kepolisian sudah memberikan pendampingan terhadap anak (korban) melalui Tim Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak Surakarta (PTPAS) Kota Surakarta. Pendampingan untuk mengembalikan kondisi psikologis dan kesehatan anak secara fisik pasca-kejadian itu," kata Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Suardi Juaming kepada wartawan, Senin (12/2).
Untuk pelaku (ibu kandung korban), kata Suardi, sampai saat ini masih menjalani observasi dan pengobatan keluarga.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Pihaknya masih menunggu waktu hingga 14 hari ke depan. Kemudian hasil dari observasi itu akan disampaikan ke penyidik Polres Klaten.
"Sampai sekarang belum ada pelapor dari orangtua dan keluarga. Kami hanya mendatakan sesuai dengan tugas kami untuk memastikan pelaku ini dalam keadaan sehat atau tidak sehat jiwanya," terangnya.
Baca juga: Foto Terbaik Dian Sastrowardoyo yang Sukses Buat Warganet: Kayak Bukan Dian Sastro!
Untuk meneruskan kasus tersebut, Polres Klaten masih menunggu pihak yang melaporkan kejadian itu.
Sebab, sampai saat ini pihak keluarga belum melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Baca juga: Tak Perlu Was-Was Memulai Bisnis Bakery Asal Ada Tepung Premix, Ini Alasannya
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR