NOVA.id - Adelina Lisao, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kupang, NTT yang ditemukan meninggal di Malaysia menambah daftar panjang kasus pelanggaran HAM terhadap para pejuang visa di luar sana.
Sebelum meninggal, Adelina diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh majikannya sendiri.
Baca juga: Tragis! Oknum Sopir Online Lecehkan dan Telantarkan Penumpang Perempuan di Bandara Soekarno-Hatta
Berdasarkan laporan dari The Straits Times, Adelina meninggal pada Minggu (11/2) waktu setempat di rumah sakit Malaysia.
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tetangga dimana Adelina selama ini bekerja, ia terpaksa tidur dengan seekor anjing di beranda rumah selama sebulan terakhir sebelum ditemukan pada Sabtu (10/2).
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sudah memperoleh informasi terkait penyebab meninggalnya Adelina.
Informasi tersebut rupanya diperoleh BNP2TKI dari satgas yang telah melihat langsung kondisi jenazah dan bertemu dengan Dokter Amir Sa'ad, pakar forensik RS Sebrang Jaya, dan Inspektur Zul, polisi Kantor Polisi Sebrang Prai Tengah.
Baca juga: Tak Perlu Was-Was Memulai Bisnis Bakery Asal Ada Tepung Premix, Ini Alasannya
"Hasil sementara, kematian disebabkan anemia, kekurangan hemoglobin, dan malnutrisi akibat pembiaran yang dilakukan majikan dalam jangka lama," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (13/2).
Selain itu, dari hasil pemeriksaan juga ditemukan sejumlah luka yang tak langsung diobati sehingga menimbulkan kegagalan fungsi organ tubuh.
Baca juga: Belanja Produk Ritel Kekinian Hanya di Easy Shopping, Mudah dan Terpercaya!
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR