NOVA.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap Roro Fitria pada hari rabu (14/2/2018) karena memiliki sabu.
Ia ditangkap di rumahnya, Patio Residence, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Roro Fitria kerap membagikan kegiatan spiritualnya di Instagram pribadinya, @roro.fitria1989.
Sebelum ditangkap terkait kasus narkoba, ternyata netizen sempat dibuat geger usai Roro Fitria menyebut dirinya mendapat sebuah 'kiriman'.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR