Nova.id- Kejadian seorang emak-emak gigit polisi beredar di media sosial.
Emak-emak yang diketahui bernama ATK(45) itu punya memiliki riwayat penyakit jiwa.
Hal itu berdasarkan keterangan Ali Rifan, Kepala Ruang Cempaka I RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Namun, akibat perbuatannya itu Anik harus mengikuti proses hukum yang ada.
Kasat Reskrim Polres Kudus, Jawa Tengah, AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan, Anik juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Selengkapnya Baca Di Halaman Berikut >>>
KOMENTAR