Grid.ID - Didik Ponco(28) harus mendekam di sel tahanan Polres Kendal setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Fitri Anggraeni (24).
Pihak kepolisian berhasil membongkar praktik kejinya pada jumat (23/2/2018).
Didik diketahui mengecor jasad Fitri di kamar mandi rumahnya.
Fakta-fakta terbaru terungkap setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh unit Reskrim polres Kendal.
Dilansir dari Tribunjateng.com, berikut fakta terbaru terkait pembunuhan wanita yang mayatnya dicor.
1. Teman dekat istri tersangka
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR