NOVA.id - Perkelahian dua remaja perempuan di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, menghebohkan warga setelah video rekamannya beredar di media sosial.
Polisi yang melakukan penyelidikan mendapatkan fakta mengejutkan dengan ditemukannya tiga video perkelahian yang direkam di lokasi berbeda di Kabupaten Bangka itu.
“Ada tiga video yang kami temukan. Isinya sama, berisi adegan perkelahian dua perempuan. Hanya saja, pelaku dan lokasinya berbeda-beda,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Andi Purwanto seusai pemeriksaan sejumlah saksi, Selasa (27/2).
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
Andi mengungkapkan, semua pelaku yang satu di antaranya berstatus mahasiswa telah dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Selain pelaku yang terlibat perkelahian, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam perekaman video.
Baca juga: Tak Banyak Berubah, Ternyata Begini Wajah Asli Cut Tari Saat Masih Remaja
Sebagian besar yang terekam dalam video itu diketahui masih duduk di bangku SMA dan SMP.
“Diduga karena saling ejek dan persoalan lainnya, terjadi perkelahian yang kemudian direkam dan disebar di media sosial,” ujar Andi.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Adapun salah satu video yang diterima polisi berisi adegan perkelahian dua remaja di Jalan Raya Jeliti, Bangka.
Sejumlah remaja tampak menonton dan merekam perkelahian tersebut.
“Kami telah meminta warga untuk menghapus semua video,” ucapnya.
Namun, karena semua pelaku masih di bawah umur, polisi hanya melakukan mediasi dan pembinaan. Semua pelaku kemudian dikembalikan ke rumah masing-masing.
Baca juga: Tak Perlu Was-Was Memulai Bisnis Bakery Asal Ada Tepung Premix, Ini Alasannya
Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kepulauan Bangka Belitung Sapta Qodriah mengatakan, sosialisasi di sekolah-sekolah perlu dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Alhamdulillah bersama kepolisian, semua yang terlibat, termasuk pihak keluarga, telah dipertemukan dan dimediasi. Semuanya sepakat damai. Kami mengingatkan agar tidak merekam dan menyebar sesuatu yang bisa bermasalah secara hukum,” ujar Sapta. (*)
Heru Dahnur/Kompas.com
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR