Jika registrasi kartu SIM prabayar gagal, ulangi registrasi via SMS ke nomor 4444 maksimal lima kali percobaan.
Setelah lima kali percobaan dan masih gagal, biasanya akan muncul pesan tentang tindakan yang harus dilakukan.
Isi pesannya beragam, kartu kita bisa disebutkan telah aktif namun tetap harus mengulang pengiriman data.
Ada juga pesan lain yang menyebutkan informasi NIK dan nomor KK yang dimasukan salah atau tidak terdaftar.
Sehingga, kita disarankan melakukan konfirmasi ke Ditjen Dukcapil melalui layanan pelanggan HALO DUKCAPIL di nomor 1500-537.
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
Bisa juga mendapati layanan tersebut di Facebook Ditjen Dukcapil atau Twitter @ccdukcapil dan email callcenter.dukcapil@gmail.com.
Pelanggan kartu SIM prabayar juga bisa menghubungi gerai operator seluler terdekat untuk melakukan pendaftaran secara manual, dan mengisi surat pernyataan.
Operator juga menyediakan fitur untuk mengecek apakan nomor kita sudah teregistrasi secara aman atau belum melalui situs, SMS atau USSD.(*)
Source | : | https://www.kompas.com |
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR