NOVA.id - Seorang pramugari berinisial MMS (28) ditangkap oleh jajaran Polsek Kuta di kamar kosnya di kawasan Kuta, Bali.
Pramugari dari maskapai milik pemerintah ini ditangkap bersama tiga pelaku lainnya.
Baca juga: Beredar Foto Jennifer Dunn Pakai Piyama di Rutan, Polisi Langsung Lakukan Penggeledahan
"Kami amankan pramugari ini di kosnya dan ditemukan barang bukti sabu yang ditempel di hiasan pintu seperti gorden. Dia juga konsumsi kokain. Pakai barang tersebut saat off atau libur terbang," ujar Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya, Jumat (2/3).
Barang bukti yang diamankan adalah satu paket sabu berat bersih 0,12 gram, dua paket kokain dan satu strip 4 butir dumolid.
Baca juga: Berjuta Kebaikan dalam Segelas Susu Gurih Tanpa Garam yang Wajib Kita Tahu
Pelaku MMS ini disangkakan Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 127 UU No. 35 tahun 2009.
Pelaku, lanjut Wirajaya, sudah bekerja selama 8 tahun sebagai pramugari dan memakai narkotika sejak 8 bulan yang lalu.
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
Sementara itu, Direktur Layanan Garuda Indonesia, Nicodemus P Lampe, membantah bahwa perempuan yang ditangkap di Kuta adalah pramugari aktif Garuda Indonesia.
"Oknum tersebut saat ini sudah tidak aktif bekerja sebagai pramugari di perusahaan kami sebelum adanya kasus ini," katanya, Jumat. (*)
Caroline Damanik/Kompas.com
Sumber: Tribun Bali
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR