NOVA.id - Kepolisian Sektor Kubu, Karangasem, Bali, menangkap dua warga karena membunuh dan menggoreng lumba-lumba.
Kedua warga tersebut adalah I Nyoman Gomboh (52) dan I Wayan Mudiyana (44).
Kapolsek Kubu, AKP I Made Suadyana, Kamis (15/3) mengatakan, kasus itu bermula dari sebuah postingan akun Facebook Tut Toni, warga Darmawinangun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu.
Baca juga: Ini Dia Satu-satunya Polwan Kopilot Helikopter di Indonesia, Cantik Loh!
Dalam akun itu lumba-lumba disembelih lalu digoreng. Kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali kemudian mencari pengunggah postingan itu.
Suadyana mengatakan, pembunuhan lumba-lumba tersebut terjadi pada Selasa (13/3) lalu.
Awalnya, I Nyoman Gomboh mendapatkan lumba-lumba saat menancing di laut.
Lumba-lumba tersebut terlilit siripnya oleh kail pancing.
Gomboh yang merupakan warga Tianyar itu kemudian membawa lumba-lumba itu ke pinggir pantai.
Baca juga: Wajib Disimak, Minum Ayamnya Punya Manfaat Bagi Kita Sekeluarga
"Terlapor membawa ikan lumba-lumba di perahunya dalam keadaan mati. Dan, menurut terlapor bahwa ikan tersebut didapat dipancing yang terlilit siripnya," kata Suadnyana, dikutip dari Tribun Bali, Kamis.
Setelah tiba di darat, lumba-lumba tersebut kemudian dibawa teman Gomboh, I Gede Sudi Adnyana (34), ke rumah Gomboh.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR