NOVA.id - Kepolisian Resor Bogor mengamankan pelaku pembakaran terhadap seorang wanita di wilayah Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Pelaku berinisial BS itu diamankan di wilayah Bekasi setelah melarikan diri selama kurang lebih 2 minggu, usai pelaku membakar korban dengan bensin, Kamis (8/3) silam.
Sebelumnya, pelaku yang diketahui adalah mantan suaminya itu tega membakar korban yang bekerja di sebuah tempat hiburan malam (THM) karena diduga cemburu.
Baca juga: Tampil Bersama Deddy Corbuzier, Sarita Abdul Mukti Lebih Pilih Jadi Alay Daripada Maksiat
Atas kejadian tersebut, korban atas nama Yeni menderita luka bakar 60 persen, termasuk rumah kontrakannya juga ikut terbakar.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah merencanakan untuk membunuh korban.
"Motifnya cemburu. Saat korban di dalam rumah, pelaku datang kemudian menyiram korban dengan bensin eceran yang dibelinya," ucap Dicky, Senin (19/3).
Usai membakar mantan istrinya itu, pelaku melarikan diri.
Baca juga: Sebelum Catok, Sebaiknya Perhatikan 5 Hal Ini Dulu Agar Kesehatan Rambut Terjaga
Polisi, sambung Dicky, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku.
"Tim gabungan melacak pelaku ada di Bekasi, kemudian kami tangkap," katanya. Atas perbuatannya itu, pelaku diancam pasal berlapis termasuk Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Korban selamat setelah dibakar dan masih dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta," tuturnya. (*)
Ramdhan Triyadi Bempah/Kompas.com
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR