Nova.id - Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok tak mencantumkan harta gono gini dalam materi gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kuasa hukumnya Josefina Agatha Syukur mengatakan hal itu saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).
"Sama sekali enggak (ajukan perkara harta gono gini), sama sekali enggak ada ngomongin itu. Bapak juga enggak mau persoalin soal harta," ujar Josefina
Halaman selanjutnya>>
KOMENTAR