Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID – Lyra Virna didampingi suami, Fadlan dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, penuhi panggilan atas dirinya dinyatakan sebagai tersangka.
Lyra Virna yang menggunakan baju hitam panjang motif bunga-bunga, dengan dipadukan jilbab hitam terlihat gundah saat ingin masuk gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (23/3/2018).
Sebelum masuk, Razman menjelaskan kepada awak media, bahwa dirinya dampingi Lyra Virna atas pencemaran nama baik.
Daripada penasaran kelanjutan kasus pencemaran nama baik Lyra Virna, yuk baca selengkapnya di sini >>
KOMENTAR