NOVA.id - Heboh kasus tertinggalnya patahan jarum suntik di organ vital Sunti Suprapti (24) pasca melahirkan menimbulkan beragam reaksi dari sejumlah pihak.
Sebelumnya, pihak Puskesmas Cepu, yang diwakilkan Kepala UPT Puskesmas, Kabupaten Blora, dr Puji Basuki angkat bicara terkait kasus yang terjadi di wilayah kerjanya.
Menurutnya, momen tertinggalnya patahan jarum sepanjang kurang lebih 3 Cm itu bukanlah hal yang aneh.
Pasalnya, kejadian yang biasa dikenal dengan istilah corpal (corpus alienium) atau benda asing yang tertinggal dalam tubuh itu sebetulnya merupakan hal yang biasa terjadi.
"Itu lazim terjadi sesudah persalinan. Kadang tertinggal benang juga. Tetapi, untuk kasus persalinan, ini baru yang pertama," katanya, dikutip NOVA.id dari Kompas.com.
Namun, tanggapan berbeda justru datang dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan wilayah Jawa Tengah, Sabarudin Hulu, mengatakan bahwa keterangan yang dilontarkan Kepala UPT Puskesmas Cepu itu dinilai terlalu gegabah.
Menurutnya, kejadian tersebut justru malah berpotensi terhadap tindakan dan perbuatan malapraktik, yaitu mengabaikan kewajiban hukum dan lalai.
Baca juga: Ngeri! Organ Vital Ibu Ini Kemasukan Patahan Jarum Suntik Usai Melahirkan, Kok Bisa?
"Lazim dari mana, coba saya dijelaskan. Tertinggalnya sebuah benda asing di dalam tubuh pasien jelas tidak diperbolehkan dan bisa dianggap sebagai sebuah kelalaian. Hal itu bahkan bisa saja mengarah ke dugaan adanya malapraktik di puskesmas," kata Sabarudin, dikutip dari Kompas.com.
Merasa aneh, dirinya pun meminta agar pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Blora bekerja sama dengan Majelis Kehormatan dan Disiplin Kedokteran untuk melakukan pemeriksaan serta evaluasi terhadap bidan yang menindak pasien saat itu dan Kepala UPT Puskesmas.
"Meskipun pasien tidak ada aduan resmi, pemeriksaan tetap perlu dilakukan. Sebagai bahan evaluasi dan mencegah peristiwa yang sama terjadi di kemudian hari. Perlu diingat, di sini Kepala UPT Puskesmas Cepu juga berkewajiban bertanggung jawab atas tugas dan tindakan pegawai di puskesmas tersebut," ungkap Sabarudin.
Penulis | : | Amanda Hanaria |
Editor | : | Amanda Hanaria |
KOMENTAR