NOVA.id - Bukan hanya The Duchess of Sussex saja yang harus taat aturan berdandan, para Polwan juga dilarang sembarangan dalam urusan penampilan lho, Sahabat NOVA!
Menurut Kasubbagdaya Polwan Baggasus Biro Binkar Mabes Polri, Naning Setyo Budiarti, ada aturan khusus untuk Polwan berdandan seperti yang dikutip dari TribunLifestyle.com pada Senin (21/5).
Apabila melanggar, Polwan bisa terancam dikenai sanksi dan hukuman yang berlaku.
(Baca juga: Keluarkan Fitur Baru, Kita Bisa Lakukan)
Melansir dari TribunJogja.com, bahkan, kepentingan berpenampilan ini sudah diatur dalam buku saku panduan Polwan, loh!
Sebagai aparat penegak hukum, sudah sepatutnya Polwan wajib menaati tata tertib berikut ini.
Aturan potongan rambut harus rapih dan serasi dengan panjang maksimal 2 cm dibawah krah baju.
Tujuan dari potongan rambut ini adalah agar tidak menyulitkan para Polwan ketika bertugas namun tetap rapih dan tertata cantik.
Polwan dilarang menggunakan pewarna rambut yang bernuansa terang dan menyolok.
Selain itu, saat mengenakan pakaian dinas, Polwan tidak boleh menggunakan jepit rambut, ikat rambut, bando, serta aksesoris rambut lainnya.
(Baca juga: Tampil Berhijab, 5 Gaya Busana Melody Prima Ini Bisa Jadi Inspirasi)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | tribunlifestyle.com,Tribunjogja.com |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR