NOVA.id - Bocah SD berusia 13 tahun asal Tulungagung hingga detik ini tak henti-hentinya menjadi sorotan masyarakat luas.
Betapa tidak, di usianya yang masih sangat kecil, ia nekat melakukan tindakan yang melebihi batas kewajarannya dengan menghamili siswi SMP yang tak lain adalah pacarnya sendiri.
Meski pihak dua keluarga telah menyepakati untuk menikahkan anak mereka tersebut, namun kasus mereka masih menjadi buah bibir masyarakat.
Dilansir dari Surya, akhirnya Koko dan Venus pun akan segera dinikahkan setelah nantinya dispensasi dari Pengadilan Agama Tulungagung keluar.
Baca juga: Sudah 10 Hari Tinggalkan Rumah, Benarkah Vicky Prasetyo Bakal Cerai dengan Angel Lelga?
“Modin tempat Koko tinggal sudah melengkapi berkas, kemudian diserahkan ke Modin tempat Venus tinggal. Berkas keduanya kemudian dimasukkan ke Pengadilan Agama untuk permohonan dispensasi nikah,” tambah Sunarto.
Selain itu, Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) melaksanakan pendampingan terhadap Venus dan Koko, dua bocah SD dan SMP yang menjalin hubungan asamara hingga hamil.
Dari hasil assesmen ULT PSAI, Venus ternyata sudah berusai 16 tahun. Ia duduk di kelas IX dan baru saja menyelesaikan ujian sekolah.
Jika tidak ada masalah ini, Venus akan meneruskan sekolah ke jenjang SMA/SMK.
“Saya mau meluruskan, dia bukan kelas VIII SMP. Tapi sudah lulus dan akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya,” terang Koordinator Pekerja Sosial, Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT-PSAI), Sunarto, Kamis (24/5).
Baca juga: Dituntut 8 Bulan Penjara, Begini Perasaan Jennifer Dunn Usai Sidang
Meski keduanya menikah, ULT PSAI akan terus memantau.
Source | : | TribunnewsBogor.com,Surya |
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR