NOVA.id - Seorang perempuan berumur 25 tahun telah dituntut 40 tahun penjara setelah terbukti bersalah.
Ia mencoba menjual anak perempuannya yang baru berusia 2 tahun.
Dilansir dari Radar Online, pelaku yang bernama Sarah Peters tersebut merupakan penduduk Texas.
(Baca juga: Syuting dengan Prilly Latuconsina, Rossa Merasa Ada Chemistry, Kenapa ya?)
Ia sebelumnya telah melakukan kontrak dengan calon pembeli secara online.
Sarah menyetujui konsumer prianya untuk melakukan hubungan intim dengan anaknya yang masih balita tersebut.
Uang yang akan didapatkannya sebanyak $1200 atau sekitar 17 juta.
(Baca juga: Unggah Foto Jadul, Wajah Shireen Sungkar Mirip Hawa Putrinya?)
Beruntungnya, calon konsumer tersebut ternyata adalah seorang polisi yang sedang menyamar.
Penangkapan terjadi saat Sarah pergi ke Conroe, Texas dengan anaknya untuk bertemu dengan pria itu.
Petugas polisi lalu mencegatnya di stasiun bus Greyhound lokal dan segera membawanya ke tahanan.
(Baca juga: Andre Taulany Kejutkan Istri dengan Semangkuk Bakso Palsu, Kok Bisa?)
"Kejadian kasus ini sulit dipercaya - bahwa seorang ibu akan dengan senang hati mengekspos putrinya sendiri terhadap bahaya semacam ini. Dan tanpa kerja proaktif (detektif) dan ICAC Task Force, anak ini akan menjadi korban dari jenis pelecehan yang lebih buruk," kata pihak The District Attorney's Office dalam sebuah pernyataan setelah penangkapan ibu yang bermasalah itu.
Sarah akhirnya terbukti bersalah atas perdagangan manusia dan prostitusi anak, berdasarkan Montgomery County, The District Attorney's Office Texas.
Hukuman 40 tahun penjara pun jatuh padanya.
Ia tidak akan dibebaskan sampai 2038.
Source | : | radaronline |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR