"Saya khawatir dengan keselamatan anak itu dan juga khawatir kehilangan pekerjaanku karenanya," ujar sang suami, dilansir dari Channel News Asia.
Dieza akhirnya ditangkap di kondomonium malam itu.
Sementara anak majikannya dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
Bayi laki-laki itu mendapatkan luka sepanjang 1 cm di kakinya dan dua bekas luka kecil di punggung.
Dieza pun dihukum 9 bulan penjara atas perlakuan buruk terhadap anak tersebut. (*)
Source | : | Channel News Asia |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR