NOVA.id - Produk kecantikan seperti bedak, lipstik atau maskara memang tak bisa lepas dari perempuan.
Semua produk itu hampir setiap hari kita gunakan untuk menunjang penampilan.
Tetapi apa jadinya jika kita lalai melihat tanggal kadaluarsa produk kecantikan?
(Baca juga: Greenpeace Prediksi 2020 Persediaan Air Bersih Meningkat, Kok Bisa?)
Seorang ibu berusia 50 tahun asal Adelaide, Australia harus mengalami kebutaan setelah menggunakan maskara untuk bulu matanya.
Shirley Potter, mengatakan ia menggunakan maskara sebelum pergi keluar bersama putrinya saat malam.
Namun, di pagi harinya ia merasa sakit di kedua matanya dan terjadi pembengkakan dan matanya menjadi merah.
(Baca juga: Pria Indigo Ini Menguak Ciri Tempat Makan Pakai Penglaris, Apa Saja?)
Dokter sempat mengatakan bahwa matanya baik-baik saja, tetapi penglihatannya semakin memburuk.
Selang beberapa bulan setelah rasa sakit yang diderita menghilang, tiba-tiba Shirley benar-benar kehilangan penglihatannya.
Setelah dibawa kembali ke dokter mata, Shirley didiagnosis mengalami infeksi serius di kedua matanya.
(Baca juga: Tak Disangka, Ini yang Dilakukan Seekor Gajah Saat Penjaganya Terancam)
Make up lama yang sudah lewat masa kadaluarsa menjadi penyebab hal itu terjadi.
Shirley harus mengalami kebutaan dalam waktu 3 tahun.
Berikut ini daftar masa kadaluarsa sebuah produk kecantikan yang sering kita gunakan
(Baca juga: Sedap dan Praktisnya Bandeng Cemplung ala Sisca Soewitomo )
- Maskara dan eyeliner : maksimum 3 hingga 6 bulan, simpan barang di tempat yang kering
- Foundation : 6 bulan sampai 1 tahun
- Blush, bronzer dan powder : 2 hingga 3 tahun
(Baca juga: Makin Langsing setelah Melahirkan, Ini Rahasia Kareena Kapoor)
- Lipstik, lipgloss dan pelapis bibir : 2 hingga 3 tahun
- Pembersih : 1 tahun
- Pelembab tubuh : 6 bulan hingga 1 tahun
(Baca juga: Keren! Ayah Ini Ubah Taman Seperti Jurassic Park untuk Putrinya
- Lip balm : 1 tahun
- Toner : 6 bulan hingga 1 tahun
Sahabat NOVA, coba cek produk kecantikan yang ada, apakah sudah lewat masa kadaluarsa? (*)
KOMENTAR