Cosby dinyatakan bersalah pada bulan April atas tiga tuduhan penyerangan seksual.
Hingga saat ini Cosby telah menjalani tahanan rumah sejak dijatuhkannya vonis.
Cosby dijatuhi hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 10 tahun.
Baca Juga : Pernah Bintangi Saras 008, Nia Ramadhani Kesal Saat Kenang Perannya
Seorang psikiater bernama Kristen Dudley mengatakan perilaku dari Cosby sesuai dengan karakteristik seorang predator seksual.
Atas keputusan tersebut, pengacara Bill Cosby akan mengajukan banding. (*)
Source | : | CBS News |
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Laili Ira Maslakhah |
KOMENTAR