Sayangnya ia mengalami musibah saat pelarian.
Tuty malah diperkosa oleh sembilan pria Arab.
Tak berhenti sampai di situ, Tuty kemudian ditangkap pihak kepolisian Thaif.
Baca Juga : Satu Antrean dengan Penumpang Lion Air JT 610 Saat Boarding, Suami Tasya Kamila Ingat Firman Tuhan
Pengadilan Arab Saudi kemudian memutuskan Tuty Tursilawati bersalah dan divonis mati pada Juni 2011.
Kasus Tuty ini sudah mendapat perhatian dari Pemerintah Indonesia.
Dilansir Tribunnews dari Kompas.com, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyebutkan akan melakukan upaya intensif untuk membebaskan Tuty dan Eti binti Thoyib yang saat itu tengah menunggu eksekusi mati.
Baca Juga : Bersuami Pilot, Fitri Carlina Ungkap Firasat Tragedi Pesawat Lion Air
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Juwita Imaningtyas |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR