Dalam video singkat ini, Hotman mengatakan jika pihak keluarga berhak menuntut sebesar-besarnya terkait kecelakaan pesawat ini.
"Masyarakat Indonesia harus tahu bahwa keluarga korban kecelakaan pesawat, berhak menuntut ganti rugi sebesar-besarnya di luar jumlah pertanggungan atau jumlah klaim yang biasanya diatur dalam undang-undang," kata Hotman Paris.
Tuntutan tersebut dapat dilayangkan jika kecelakaan murni karena kesalahan pihak maskapai.
Baca Juga : Delapan Kostum Halloween Artis Luar Ini Bikin Pangling, Siapa Saja?
"Kalau kecelakaan pesawat tersebut karena kesalahan atau human error, atau cacat tersembunyi, atau sudah tahu sebelumnya pesawat bermasalah tapi dipaksakan terbang," lanjutnya.
Hotman juga menyebutkan jika di Amerika ganti rugi yang diberikan bisa menjapai angka triliunan jika kesalahan terjadi karena human error.
"Masalahnya masyarakat Indonesia itu suka kalau dikasih 100-200 juta atau 500 juta suka langsung puas. Kalau di Amerika nyawa bisa triliun-triliun per penumpang jika terjadi human error," tambahnya.
View this post on Instagram
Baca Juga : Ucap Duka untuk JT610, Istri Pasha Ungu Bagikan Foto Jadulnya Saat Jadi Pramugari Lion Air
Source | : | |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR