NOVA.id - Vokalis Setia Band, Charly van Houten digugat cerai sang istri Regina Irawan.
Sidang cerai perdana Charly van Houten dengan Regina Irawan berlangsung di Pengadilan Agama Cimahi Klas I Soreang, Kabupaten Bandung, pada Rabu (31/10) seperti yang dilansir dari TribunJabar.com.
Tak kuasa bercerai dengan sang istri, Charly van Houten memohon satu hal ini dari Regina Irawan yang menyayat hati.
Baca Juga : Kesaksian Nelayan: Lion Air JT 610 Berputar-putar Lalu Menukik Tajam Hingga Meledak
"Harapan kita hari ini tuh Regina bisa mencabut gugatan sehingga bisa mengembalikan rumah tangga. Tapi tadi di dalam kita dengar bersama Regina tetap pada pendiriannya (untuk bercerai)," tutur Hengky Solihin, kuasa hukum Charly van Houten.
Namun, sidang perdana ini ditunda oleh majelis hakim dengan agenda mediasi pada minggu depan karena Charly van Houten maupun Regina Irawan tak menghadiri persidangan.
"Mudah-mudahan pada sidang selanjutnya, mediasi ini akan bisa mempersatukan mereka dan tidak perlu diteruskan gugatannya. Mediasi di pengadilan, tapi ada peluang kita juga untuk mediasi di luar," lanjut Hengky Solihin.
Baca Juga : Prahara Hidup Roger Danuarta yang Terjerat Narkoba, Ibu Sakit Keras hingga Jadi Mualaf
Selaras dengan keinginan sang kuasa hukum, Charly van Houten ungkapkan keinginannya untuk mengakhiri hubungan dengan istrinya secara 'happy ending'.
"Pesannya ini (persidangan) berakhir dengan baik, happy ending jangan sampai terjadi perpisahan. Dia mempertimbangkan masa depan anak-anaknya," ujar Hengky Solihin menirukan pesan haru dari vokalis kondang ini.
Menjelaskan penyebab Regina Irawan gugat cerai Charly van Houten, Hengky Solihin menyatakan kurangnya komunikasi antarpasangan suami istri ini.
Baca Juga : Beda Banget! Gaun Pernikahan Maia Estianty dengan Irwan Danny Mussry dan Ahmad Dhani
"Kita anggap itu suatu kurangnya komunikasi, kurangnya kesepahaman. Yang namanya rumah tangga ini harus di manage, kita tahu kalau artis ini banyak di luar, jangan sampai sibuk di luar, tapi rumah tangga tidak termanage dengan baik," tutup Hengky Solihin.
Sahabat NOVA, kita doakan adanya keputusan terbaik untuk Charly van Houten dan Regina Irawan dalam sidang berikutnya. (*)
Source | : | Tribunjabar.com |
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR