NOVA.id - Pihak Imigrasi Denpasar angkat bicara soal pemeriksaan terhadap Maria Ozawa alias Miyabi.
Kasi TIK Kanim Kelas I Denpasar Bagus Aditya Nugraha Suharyono saat dikonfirmasi pada Rabu (07/11) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap warga negara asing atas nama Sayaka Stephanie Strom alias Maria Ozawa alias Miyabi.
"Benar, pada hari Selasa tanggal 6 November 2018 jam 23.45 Wita, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar cq Intelijen dan Penindakan Keimigrasian telah meminta keterangan terhadap seorang WN Jepang," kata Bagus melalui pesan singkat.
Baca Juga : Maria Ozawa Diperiksa Imigrasi Bali, Barbie Nouva: Kenapa Menahan Orang Hanya untuk Foto-Foto!
Maria Ozawa dimintai klarifikasi oleh seksi Intelkadim mengenai kegiatannya di Revayah Ayung Villa yang beralamat di Jalan Sekar Tunjung XII Nomor 188, Kesiman-Denpasar.
"Di lokasi tersebut diadakan acara perayaan ulang tahun Saudari Novaka Arnika," kata Bagus.
Pemeriksaan ini sendiri berawal dari petugas Intelkadim yang mendapat informasi dari masyarakat melalui media sosial.
Baca Juga : Diperiksa Imigrasi Bali 3 Jam, Maria Ozawa: Saya Sangat Kecewa!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Nuzulia Rega |
Editor | : | Winggi |
KOMENTAR