NOVA.id - Sepanjang tahun 2017 dan awal tahun 2018 sudah beberapa artis yang terjerat kasus narkoba.
Diantara mereka masih banyak yang belum jera bahkan mencoba kembali barang haram tersebut.
Termasuk baru-baru ini artis Jennifer Dunn harus berurusan dengan pihak kepolisian karena dugaan kepemilikan narkoba.
Baca juga: Setelah Sempat Tertunda, Ini Dia Kabar Terbaru dari Kasus Narkoba yang Menjerat Penyanyi Ello
Menanggapi maraknya artis yang terjerat kasus narkoba, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Maria Sorlury mengatakan bahwa tindakan hukum terhadap kasus pemakaian narkoba harus lebih tegas lagi.
Dikutip dari Tribunnews, penggunaan narkoba di kalangan oknum artis kerap kali dilatarbelakangi oleh alasan sebagai obat stres dan lelah menurut yang bersangkutan.
"Narkoba tidak bisa dijadikan alasan obat stres ataupun lelah. Banyak artis yang bisa berhasil sukses tanpa narkoba," kata Maria Sorlury.
Baca juga: Berkaca dari Kasus Jennifer Dunn, Inilah Cara Agar Jauh dari Narkoba Sejak Usia Dini
Maria mengatakan bahwa tidak ada rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang sudah berulang kali ditangkap dengan kasus yang sama.
Menurut Maria mereka sudah dapat dikategorikan bandar narkoba.
"Para artis pintar menyiasati agar jika tertangkap cukup rehabilitasi. Mereka membeli narkoba cukup nol koma sehingga sulit bagi penegak hukum untuk menjeratnya," demikian kata AKBP Maria Sorlury pagi ini (3/1).
Baca juga: Mantan Pesinetron Pesantren & Rock n Roll Meninggal, Ini Dia Perjalanan Hidupnya yang Mengharukan!
Sebelumnya, artis peran dan model Jennifer Dunn (28) ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada Minggu (31/12) pukul 17.30 WIB.
Jennifer ditangkap di kediamannya di Jalan Bangka IX C No. 29, Pela Mampang, Jakarta Selatan karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Healza Kurnia |
Editor | : | Healza Kurnia |
KOMENTAR