Hiburan
EKSKLUSIF NOVA: Vanessa Angel Jadi Tersangka, Pakar Hukum Angkat Bicara tentang Aturan Hukum Terkait Prostitusi di Indonesia
5 Tahun yang lalu - Vanessa Angel dianggap melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 dengan hukuman pidana maksimal 6 tahun. Apa itu?